Hartanto, Hutabarat & Partners

HARTANTO, HUTABARAT & PARTNERS

Hartanto, Hutabarat & Partners Law Firm adalah kantor advokat, konsultan hukum, kurator dan pengurus, serta legal auditor yang berkedudukan di Jakarta. Firma ini didirikan pada tahun 2020 oleh Martin Hartanto W. bersama Daniel Hutabarat, berdasarkan Akta Pendirian Firma Nomor 6 di hadapan Notaris Hans Christian, S.H., M.Kn.

Clarity in Law. Confidence in Decision.

Meskipun firma berdiri pada 2020, para pendirinya telah berpraktik sebagai advokat sejak 2013 dan membawa serta rekam jejak penanganan perkara perdata, pidana umum dan khusus, perselisihan hubungan industrial, sengketa pertanahan, hingga pengujian di Mahkamah Konstitusi. Pengalaman itulah yang menjadi fondasi firma sejak hari pertama.

BIDANG PRAKTIK UTAMA

Keahlian Hukum untuk Situasi yang Berbeda

Kami memusatkan sumber daya firma pada lima bidang berikut. Di sinilah kedalaman kami terletak.

Kepailitan dan PKPU

Kami mendampingi klien pada setiap tahap, dari permohonan hingga putusan berkekuatan hukum tetap dan pelaksanaannya. Kami bertindak sebagai kuasa hukum pemohon maupun termohon pailit dan PKPU, serta menerima penunjukan sebagai Kurator dan Pengurus. Kami juga menangani verifikasi tagihan, rapat kreditur, penyusunan dan negosiasi rencana perdamaian, serta pemberesan harta pailit.

Korporasi dan Transaksi Komersial

Pendampingan menyeluruh sepanjang siklus kontrak: tahap prakontrak berupa negosiasi, nota kesepahaman, dan uji tuntas; tahap kontrak berupa penyusunan, peninjauan, dan negosiasi; serta tahap pascakontrak berupa pengawasan pemenuhan hak dan kewajiban hingga penyelesaian sengketa. Kami juga menangani pendirian badan usaha dalam negeri maupun penanaman modal asing, perubahan anggaran dasar, penyelenggaraan RUPS,
dan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko.

Litigasi Perdata dan Komersial

Kami mewakili klien pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, dan Pengadilan Hubungan Industrial, dari tingkat pertama hingga banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Fokus kami adalah wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa internal perusahaan, eksekusi hak tanggungan, dan sengketa keagenan serta distribusi.

Transaksi dan Sengketa Lintas Yurisdiksi

Kami menyusun perjanjian dwibahasa Indonesia–Inggris dan mendampingi klien dalam transaksi yang melibatkan pihak asing, termasuk penetapan hukum yang berlaku, forum penyelesaian sengketa, klausul non-circumvention, serta pemetaan risiko regulasi lintas negara. Pengalaman kami mencakup mitra di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik.

Legal Audit dan Kepatuhan Korporasi

Sebagai Legal Auditor tersertifikasi, kami melakukan pemeriksaan menyeluruh atas legalitas, perizinan, perjanjian, dan tata kelola perusahaan, dan menyampaikan temuan beserta rekomendasi perbaikan yang dapat langsung dijalankan. Layanan ini banyak dimanfaatkan klien sebelum melakukan investasi, akuisisi, atau pengajuan pembiayaan.

LAYANAN PENDUKUNG

Di luar bidang utama, kami melayani kebutuhan hukum berikut bagi klien yang telah kami dampingi maupun bagi klien baru.

Hukum Pidana Umum dan Khusus

pendampingan pada setiap status, dari pelapor dan saksi hingga tersangka dan terdakwa, mencakup tindak pidana korupsi, pencucian uang, ITE, dan perlindungan konsumen.

Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

penyusunan perjanjian kerja dan peraturan perusahaan, serta penyelesaian perselisihan pada Pengadilan Hubungan Industrial.

Tanah dan Properti

sengketa kepemilikan, sertifikat ganda, penguasaan tanpa hak, serta pendampingan transaksi jual beli.

Hak Kekayaan Intelektual dan Pelindungan Data PribadI

pendaftaran merek dan hak cipta, penanganan pelanggaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan pelindungan data pribadi.

Keimigrasian dan Penanaman Modal Asing

Izin tinggal dan dokumen keimigrasian berdasarkan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 beserta perubahannya, serta pendapat hukum atas ketentuan penanaman modal asing.

Hukum Keluarga

perjanjian pranikah, perceraian, hak asuh anak, waris, dan pembagian harta, pada Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.

Hukum Kesehatan

pendampingan rumah sakit, dokter, dan tenaga medis, serta legal audit atas
penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Asuransi, Energi, dan Keagenan serta Distribusi

penyusunan perjanjian, restrukturisasi, dan penyelesaian sengketa pada sektor-sektor tersebut.

Legal Judgment Built on Precision

01

Strategic Thinking

Melihat persoalan dari kerangka hukum, konteks, dan konsekuensi keputusan.

02

Professional Integrity

Menjaga standar profesional, kerahasiaan, dan tanggung jawab dalam setiap penugasan.

03

Rigorous Analysis

Menyusun rekomendasi berdasarkan analisis fakta dan dasar hukum yang relevan.

04

Client Perspective

Memahami kebutuhan nyata klien sebelum menentukan pendekatan yang tepat.

OUR PROFESSIONALS

Experience, Judgment, Responsibility.

Didukung pengalaman multidisiplin dalam hukum bisnis, korporasi, kepailitan & PKPU, litigasi, pertanahan, serta penyelesaian sengketa, para Managing Partner kami menghadirkan perspektif hukum yang strategis dan komprehensif. Pendekatan tersebut diperkuat oleh analisis yang cermat, pengalaman praktis, serta pemahaman mendalam terhadap dinamika hukum dan kepentingan bisnis setiap klien.

Martin Hartanto W., S.E., S.H., M.H., CLA., CPCD

Martin Hartanto W., S.E., S.H., M.H., CLA., CPCD.

MANAGING PARTNER
Daniel Hutabarat, S.H., M.H

Daniel Hutabarat, S.H., M.H.

MANAGING PARTNER
Tim Kami Akan Membantu Menjawab Pertanyaan Anda